Selasa, 19 Juli 2022

Hukum Jual dan Beli pada Game Online Berikut Ini

 

Bermain game online semar group bagi orang-orang adalah cara untuk melepaskan penat. Apalagi dengan semakin maraknya aplikasi game yang beredar memungkinkan banyak orang untuk saling berinteraksi dalam sebuah permainan.

Seiring perkembangan teknologi, permainan daring bukan hanya dijadikan sebagai hiburan semata, melainkan bisa dijadikan ajang untuk mencari rupiah. Yaitu dengan cara menjual item atau barang yang ada pada akun atau bahkan dengan menjual akun games online itu sendiri.

Dalam Islam jual beli adalah suatu hal yang diperbolehkan, dengan syarat memenuhi rukun dan syarat yang terdapat di dalamnya, rukun jual beli yaitu adanya penjual, pembeli, ada barang yang dijual dan terakhir ijab qabul atau kesepakatan antara penjual dan pembeli atas transaksi tersebut.

Syarat yang Harus Dipenuhi dalam Jual Beli Game Online

Syarat dalam aktivitas jual beli game online semarjitu ada dua jenis. Pertama, yaitu terbebas dari kecacatan, ketidakjelasan, keterpaksaan, terikat dengan waktu, penipuan dan kemudhorotan. Selanjutnya syarat khusus, antara lain:

1.      Barang tersebut harus dapat dipegang atau disentuh (nyata).

2.      Harga awal barang harus diketahui

3.      Serah terima barang dilakukan terpisah

4.      Terpenuhi syarat menerima dari kedua belah pihak

5.      Harus seimbang dengan ukuran timbangan, apabila jual beli menggunakan timbangan

6.      Barang yang diperjualbelikan sudah menjadi tanggung jawabnya, maksudnya sudah menjadi hak milik, bukan yang masih disimpan penjual lain, atau bahkan barang milik orang lain

Kembali pada pembahasan bahwa hukum jual beli barang di game online adalah mubah (diperbolehkan). Namun kejelasan bahwa barang (bentuk/kepemilikan) sangat dibutuhkan, pada kasus jual-beli akun game bentuknya tidak jelas dan dari segi kepemilikan pun bukan milik orang yang memainkannya melainkan milik pembuat game.

Salah satu dasar yang dapat dijadikan acuan, ada pada hadits dibawah ini :

“Sesungguhnya sebuah perkara tentang halal dan haram itu sudah jelas. Diantara kedua hal tersebut terdapat perkara syubhat yang masih samar yang tidak diketahui oleh banyak orang. Barang siapa yang menghindar dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan juga kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia dapat terjatuh pada perkara haram. Sebagaimana ada seorang pengembala yang menggembalakan ternaknya di sekitar tanah larangan yang hampir menjerumuskannya. Ketahuilah, setiap raja memiliki tanah larangan dan tanah larangan Allah di bumi ini adalah perkara yang diharamkan-Nya” (HR. Bukhari no. 2051 dan Muslim no.1559).

Cara Aman Menghindari Transaksi Game yang Meragukan

Bayangkan saja jika tiba-tiba item yang ada pada game tersebut dihapus, atau game tersebut kena banned, bahkan yang paling parah jika sampai game-nya ditutup, yang terjadi adalah kerugian bagi pembeli akun gamenya.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa jual dan beli akun game online termasuk sesuatu yang syubhat (meragukan) dan dalam Islam sesuatu yang syubhat harus dihindari atau di tinggalkan. Karena sesuatu yang syubhat hampir mendekati kepada haram.

Adapun pendapat lainnya menurut Ustadz Muhammad Syamsudin, jual beli item boleh saja dilakukan, asalkan tidak melanggar ketentuan yang dilarang oleh Rasulullah SAW, yakni bisnis untuk mencari keuntungan dari aset yang tidak terjamin. Jadi, pada sebuah game yang berjamin lisensi siaran publik, maka dapat disewa, disewakan ataupun dihibahkan kepada pihak kedua.

Adapun sistem menyewa game online raja semar, memiliki tiga kemungkinan mekanisme penyaluran, pertama adalah sesuai dengan durasi akses menggunakan biaya kuota internet, seperti Youtube reguler, yang kedua adalah dengan membeli lisensi khusus seperti akun Youtube Premium, ketiga adalah dengan mengikuti misi/tantangan yang diberikan oleh pengembang.

Adapun barang yang disewakan harus bermanfaat bagi pengguna. Sebuah harta dapat dikatakan bermanfaat apabila harta tersebut memiliki empat jaminan, yaitu: jaminan hak bukan barang, jaminan utang, jaminan layanan serta jaminan barang. Semua manfaat tersebut wajib diberikan oleh developer secara pasti, biasanya pihak developer merangkumnya ke dalam FAQ.

Karena item pada sebuah game menunjukkan empat manfaat yang telah ditunaikan oleh pihak developer, dapat dirasakan dampaknya serta dikuasai secara penuh oleh pembeli, maka barang tersebut dapat memenuhi syarat sebagai sesuatu yang dapat diperjualbelikan.

Bermain game online silahkan saja jika dilakukan sebagai hiburan semata, asal jangan sampai lupa waktu atau lalai bahkan sampai lalai menjalankan ibadah kepada Allah SWT.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pratinjau Langsung Path of Exile 2: Kembalinya Penuh Aksi ke Wraeclast

  Lima tahun sejak pengumumannya dan lebih dari satu dekade sejak perilisan game pertama, Path of Exile 2 dari Grinding Gear Games hampir ha...